Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- TENTANG
- ORGANISASI
- PUBLIKASI
- GALERI
- GRATIFIKASI
- UNDUH
- PRESS RELEASE
- DLH Provinsi Kalteng Gelar Focus Group Discussion: Bahas Strategi Pengendalian Pencemaran Sungai Kahayan
- DLH Provinsi Kalimantan Tengah Terbitkan Keputusan Tentang Standar Kegiatan dan Biaya (SKB) yang Dibiayai oleh Pemohon
