Inspektorat Provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten/Kota.
- TENTANG
- ORGANISASI
- PUBLIKASI
- GALERI
- GRATIFIKASI
- UNDUH
- PRESS RELEASE
- DLH Provinsi Kalteng Gelar Focus Group Discussion: Bahas Strategi Pengendalian Pencemaran Sungai Kahayan
- DLH Provinsi Kalimantan Tengah Terbitkan Keputusan Tentang Standar Kegiatan dan Biaya (SKB) yang Dibiayai oleh Pemohon
