Kalteng Siapkan UPT Pengelolaan Limbah Medis, Target Jadi Pusat Regional Kalimantan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan langkah besar dalam pengelolaan limbah medis.

Fasilitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan limbah medis sedang dirancang sebagai solusi terpadu, bukan hanya untuk kabupaten/kota di Kalteng, tapi juga mencakup wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ucap Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).

Fasilitas ini ditargetkan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dengan kapasitas regional. Nantinya, rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan dari kabupaten/kota akan bekerja sama secara resmi dengan Pemerintah Provinsi melalui skema Memorandum of Understanding (MoU).

“Konsepnya adalah seluruh kabupaten/kota bekerja sama dengan kita untuk pengelolaan limbah medis mereka. Biayanya Rp15 ribu per kilogram,”tambahnya.

Rencana ini tak hanya fokus pada penanganan limbah berbahaya dari sektor kesehatan, tapi juga diarahkan sebagai sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,”lanjutnya.

Meski fasilitas ini belum mulai beroperasi, persiapannya sudah masuk tahap akhir. Peletakan batu pertama dijadwalkan segera dilakukan oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

“Peletakan batu pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu jadwal dari Bapak Gubernur. Setelah itu baru kita kebut proses pembangunannya,”ungkapnya. (a/foto:dlh)