Menindaklanjuti Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim tanggal 1-2 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim akan melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan. Rapat tersebut bertujuan untuk mendesiminasikan dan mendiskusikan peran, komitmen dan kontribusi Pemerintah Daerah dalam implementasi NDC dan penerapan NEK.
Kegiatan ini melibatkan OPD Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi sektor FOLU, Pertanian, Energi dan Limbah, serta Bappeda di Regional Wilayah Kalimantan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir pada acara Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan dengan tema : “Peran Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mendukung Capaian NDC Melalui Aksi Mitigasi dan Adaptasi di Tingkat Tapak”, yang akan diselenggarakan