Pergub No 37 Tahun 2022

GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHPERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHNOMOR 37 TAHUN 2022TENTANGKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSIDAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
Peraturan Penting Lembaga Negara Indonesia

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah dan diatur pada pasal
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2016

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Gubernur Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi

Inspektorat Provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten/Kota.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme Dan Kerajinan Eco Print Bagi Dharma Wanita

Halo Sobat Lestari Dalam rangka menunjang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Persampahan untuk mendukung tercapainya target kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Organik menjadi Eco Enzyme dan Kerajinan Eco Print bagi Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) […]
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (Hkan) Tahun 2023 Di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling

Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023 di selenggarakan tanggal 6 – 8 November 2023 di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan BRGM RI ikut serta memeriahkan booth dalam rangka Peringatan HKAN ini. Banyak sekali kegiatan di peringatan ini seperti talkshow, penyerahan apresiasi untuk […]
Melaksanakan Pelatihan Pengambil Contoh Uji Air untuk Memperkuat Penegakan Hukum Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT. Citra Hijau Piranti melaksanakan Pelatihan Pengambil Contoh Uji Air (PCUA) Bagi Personil Laboratorium Lingkungan Daerah Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dari tanggal 30 Oktober 2023 s/d 1 November 2023. Dalam Sambutannya pada Acara Pembukaan yang bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, […]
Resolusi Lingkungan Hidup: Minimalisasi Risiko Bencana Ekologis di Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistemnya. Deforestasi, kebakaran hutan, dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan telah menyebabkan peningkatan risiko bencana ekologis di provinsi ini. Oleh karena itu, resolusi lingkungan hidup yang kuat dan tindakan nyata sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko tersebut dan memastikan masa depan […]
Kebijakan Pemulihan Fungsi Lingkungan Pelatihan

Pemulihan fungsi lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menjaga kelestarian alam. Untuk mencapai tujuan ini, kebijakan pemulihan fungsi lingkungan menjadi landasan penting dalam merancang dan melaksanakan program pelatihan yang efektif. Kebijakan Pemulihan Fungsi Lingkungan: Pengertian dan Tujuan Kebijakan pemulihan fungsi lingkungan adalah serangkaian aturan dan pedoman yang mengatur upaya pemulihan ekosistem yang rusak […]