Kalimantan Tengah, dengan luas hutan dan lahan gambut yang signifikan, memiliki peran penting dalam dinamika gas rumah kaca (GRK) Indonesia. Meskipun hutan berperan sebagai penyerap karbon alami, aktivitas seperti deforestasi, degradasi lahan gambut, dan kebakaran hutan dapat menyebabkan pelepasan GRK dalam jumlah besar.
Sumber Utama Emisi GRK di Kalimantan Tengah
- Deforestasi dan Degradasi Hutan: Konversi hutan menjadi perkebunan atau penggunaan lahan lainnya merupakan sumber utama emisi GRK. Penebangan pohon menghilangkan penyerap karbon alami, sementara pembukaan lahan seringkali melibatkan pembakaran yang melepaskan karbon yang tersimpan di biomassa.
- Degradasi dan Kebakaran Lahan Gambut: Lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika gambut dikeringkan atau terbakar, karbon ini dilepaskan ke atmosfer sebagai karbon dioksida, berkontribusi pada peningkatan GRK.
- Sektor Energi dan Transportasi: Pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik, transportasi, dan industri juga merupakan sumber emisi GRK di Kalimantan Tengah, meskipun kontribusinya relatif lebih kecil dibandingkan sektor kehutanan dan lahan gambut.
Upaya Pengendalian Emisi GRK di Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi GRK dan meningkatkan penyerapan karbon:
- Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi GRK (RAD-GRK): RAD-GRK Kalimantan Tengah menguraikan strategi dan tindakan konkret untuk mengurangi emisi dari berbagai sektor, termasuk kehutanan, energi, pertanian, dan limbah.
- Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Mempromosikan praktik pengelolaan hutan lestari yang mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
- Restorasi Lahan Gambut: Melakukan upaya restorasi lahan gambut yang terdegradasi untuk mencegah kebakaran dan meningkatkan penyerapan karbon.
- Pengembangan Energi Terbarukan: Mendorong penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya dan biomassa untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Tantangan dan Peluang
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, pengendalian emisi GRK di Kalimantan Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan:
- Tekanan Konversi Lahan: Permintaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan komoditas lainnya masih tinggi, mendorong deforestasi dan konversi lahan gambut.
- Kebakaran Hutan dan Lahan: Musim kemarau yang panjang dan praktik pembukaan lahan dengan pembakaran meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan gambut, yang menyebabkan emisi GRK besar-besaran.
- Keterbatasan Kapasitas dan Pendanaan: Pelaksanaan program pengendalian emisi GRK seringkali terkendala oleh keterbatasan kapasitas kelembagaan dan pendanaan.
Namun, terdapat juga peluang untuk meningkatkan upaya pengendalian GRK di Kalimantan Tengah:
- Skema REDD+: REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) menawarkan insentif finansial untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
- Pengembangan Ekonomi Rendah Karbon: Mendorong pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan rendah karbon, seperti ekowisata dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengendalian GRK dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Kalimantan Tengah memiliki peran penting dalam upaya Indonesia untuk mengurangi emisi GRK. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang yang tersedia, Kalimantan Tengah dapat berkontribusi secara signifikan dalam pengendalian perubahan iklim global.