Pergub No 37 Tahun 2022
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHPERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHNOMOR 37 TAHUN 2022TENTANGKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSIDAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
Peraturan Penting Lembaga Negara Indonesia
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah dan diatur pada pasal
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2016
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Gubernur Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi
Inspektorat Provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten/Kota.