Pergub No 37 Tahun 2022

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHPERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHNOMOR 37 TAHUN 2022TENTANGKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSIDAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

Peraturan Penting Lembaga Negara Indonesia

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah dan diatur pada pasal

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2016

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.