DLH Provinsi Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Bahas Pengelolaan Sampah Terukur dan Kepatuhan Perkebunan Kelapa Sawit

DPRD Kab. Kotim Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Prov. Kalteng Bahas Pengelolaan Sampah dan Kepatuhan Perkebunan Kelapa Sawit

Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka koordinasi dan kaji banding mengenai pengelolaan sampah yang terukur serta kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap kewajiban pengelolaan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bertempat di Aula DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola persampahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, S.E., S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penanganan di akhir, melainkan harus dimulai dari pengurangan sampah di sumber, peningkatan pemanfaatan kembali, serta penguatan sistem pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pihak, termasuk dunia usaha.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit juga memiliki kewajiban untuk memastikan pengelolaan sampah dari aktivitas usahanya dilakukan secara bertanggung jawab demi menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujar Joni Harta.

Ia menambahkan bahwa DLH Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten/kota melalui pembinaan, pendampingan teknis, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar implementasi kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DLH Provinsi Kalimantan Tengah juga memaparkan berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan, mulai dari pengurangan sampah dari sumber, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pengembangan bank sampah, hingga sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pengelolaan sampah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi atas sambutan dan berbagai informasi yang diberikan oleh DLH Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi sarana penting untuk memperoleh referensi dalam memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami berharap hasil koordinasi dan kaji banding ini dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam penyusunan kebijakan maupun penguatan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terkait pengelolaan sampah yang terukur serta peningkatan kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap kewajiban pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, di antaranya implementasi regulasi persampahan, mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, serta penerapan indikator kinerja yang terukur sebagai dasar evaluasi kebijakan di sektor persampahan.

Melalui kegiatan koordinasi dan kaji banding ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi, pertukaran pengalaman, dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, maju, dan lestari.